CHANDRO PANJAITAN
LAW OFFICE

Kantor Hukum yang menjunjung tinggi
Kualitas Layanan Hukum
Tentang Kami
Kantor Hukum Chandro Panjaitan, S.H & Partners merupakan Firma Hukum yang menjujung tinggi Kualitas Layanan Hukum terhadap kepentingan Klien dengan menggunakan Prinsip Hukum yaitu Keadilan, Kepastian, dan Kemanfaatan Hukum baik Litigasi maupun Non Litigasi.
Kantor Hukum Chandro Panjaitan, S.H & Partners memiliki praktisi – praktisi Hukum yang Profesional dengan pengalaman Hukum yang dapat terpercaya dalam menangani permasalahan Klien, sehingga dengan didukungnya oleh tim Hukum yang Profesional tersebut, maka Kepentingan Klien dapat terselesaikan dengan baik.
Dengan berdirinya Kantor Hukum Chandro Panjaitan, S.H & Partners dapat memberikan kontribusi atau pelayanan Hukum yang sangat baik kepada Klien guna terciptanya penyelesaian Hukum yang menerapkan peraturan – peraturan Hukum yang berlaku.
Area Praktik
Perkara Perdata
Mewakili seluruh kepentingan klien pada setiap tingkat Pengadilan (Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung) di seluruh wilayah Republik Indonesia yang mencakup sengketa terkait dengan Perbuatan Melawan Hukum dan Wanprestasi.
Perkara Pidana
Mendampingi dan membela seluruh kepentingan klien dalam perkara Pidana pada tahap penyelidikan, penyidikan, dan proses di Pengadilan (Pengadilan Negeri, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Tinggi dan, Mahkamah Agung) di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Perkara Tata Usaha Negara
Mewakili dan membela klien pada setiap tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, dan Mahkamah Agung) di seluruh wilayah Republik Indonesia yang mencakup perkara terkait dengan Keputusan Tata Usaha Negara.
Hukum Agraria dan Properti
Memberikan nasihat Hukum atau pendapat Hukum (legal opinion) dan bantuan Hukum untuk mewakili seluruh kepentingan klien terkait dengan aspek-aspek Hukum Agraria dan Properti di Indonesia, seperti permasalahan yang berhubungan dengan sertipikat tanah, jual beli tanah dan bangunan, pembebasan lahan maupun audit Hukum terkait dengan tanah dan properti. Selain itu, CP Law Office juga dapat mewakili dan membela kepentingan klien dalam sengketa tanah dan bangunan di setiap Pengadilan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Hukum Perusahaan
Memberikan nasihat Hukum atau pendapat Hukum (legal opinion) serta penyelesaian sengketa kepada klien terkait dengan aspek-aspek dalam Hukum Perusahaan, diantaranya seperti penyusunan perjanjian (kontrak) terkait dengan aktifitas bisnis.
Hukum Pengangkutan
Memberikan nasihat Hukum atau pendapat Hukum (legal opinion) serta penyelesaian sengketa kepada klien terkait dengan aspek Hukum Pengangkutan.
Tim Kami

Chandro Panjaitan, S.H.
Managing Partner

Hari Darmawan, S.H., M.H.
Partner

Lendra Dika Kurniawan, S.H., M.H.
Partner

Ellyas Eko Untung Panjaitan, S.H.
Partner

Ben Lewi Situmorang, S.H
Junior Associate

Aisya Vijayashree, S.H.
Junior Associate

Denisa Rahma Putri
Paralegal
Klien

Kontak
Lokasi
Jl. Prancis Duta Bandara Permai Blok 26 No.6c,Tangerang – Banten 15211.
